Selain itu, warga juga didorong untuk mengaktifkan kembali pos ronda dan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
“Apabila ada gangguan kamtibmas yang terjadi di lingkungan agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi 110 dan Wa Polres Tebing Tinggi nomor 081260664044 atau 081229995923,” tutup Kasat Binmas. (Rs).












