Petugas juga mengajak warga untuk bersinergi dengan kelurahan dan Bhabinkamtibmas dalam mengaktifkan kembali Pos Kamling sebagai bentuk pengamanan swakarsa guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Selain itu, personel Sat Binmas juga mensosialisasikan layanan pengaduan masyarakat melalui Call Center Polres Tebing Tinggi 110 yang dapat diakses secara gratis. Warga juga dapat menyampaikan laporan melalui WhatsApp Center 081260664044 dan 081229995923.
“Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama antara kepolisian dan masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat juga mengambil peran dalam bidang keamanan bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar”, ujarnya. (RS).












