“Tetap waspada terhadap segala bentuk kejahatan, terutama pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor. Jika terjadi gangguan Kamtibmas, segera laporkan ke pihak Kepolisian”, sebut Kasat Binmas.
“Selain itu, Sat Binmas juga menyampaikan kepada para Satpam bahwa jika terjadi gangguan keamanan di lingkungan kerja mereka, dapat segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi 110 atau melalui WhatsApp Polres Tebing Tinggi di nomor 081260664044 untuk mendapatkan respons cepat dari Kepolisian”, Pungkasnya. (Rs).












