Selain itu masyarakat juga diingatkan untuk memarkirkan kendaraan agar memperhatikan keamanan kendaraan gunakan kunci ganda atau kunci pengaman.
“Apabila mengalami atau melihat suatu kejahatan atau tindak pidana dan membutuhkan kehadiran Polri agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 110 dan Whatsapp 081260664044,” pesannya.
Turut hadir dalam kegiatan, KBO Sat Binmas Ipda Joni Zuardi, Kanit Binkamsa Sat Binmas Ipda Hayati Siahaan, Kanit Bintibsos Sat Binmas Aiptu L Butar-butar dan Staf Sat Binmas Aipda Juhardi Gultom.












