Dirinya juga mengajak pegawai Kantor Lurah untuk meningkatkan pelayanan kepada warga agar tetap terjaganya situasi yang kondusif
“Apabila mengalami atau melihat suatu kejahatan atau tindak pidana serta membutuhkan kehadiran Polri agar menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 110 dan Wa Polres Tebing Tinggi nomor 081260664044, nantinya petugas Polres Tebing Tinggi akan merespon keluhan masyarakat”, Pungkasnya.












