“Apabila mengalami atau melihat suatu kejahatan atau tindak pidana serta membutuhkan kehadiran Polri agar menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi 110 dan Wa Polres 1ebing Tinggi 081260664044 atau 081229995923,” ujar Plt Kasat Binmas.
“Kegiatan ini merupakan komitmen Polri dalam menjalin kemitraan dan sinergi dengan warga masyarakat serta menjaga situasi yang aman dan kondusif di setiap tempat khususnya di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi”, Pungkasnya. (RS).












