Selain itu, bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumah dalam waktu lama, dihimbau untuk memastikan listrik, kompor, dan air dalam keadaan mati serta mengunci pintu dan jendela guna menghindari resiko kebakaran atau pencurian.
Orang tua diminta untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain petasan karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain serta mengganggu ketertiban ibadah selama Ramadhan. Masyarakat juga diajak untuk menyambut bulan suci ini dengan hal-hal positif, menjaga ketertiban umum, serta mempererat kerukunan antar umat beragama.
“Apabila masyarakat mengalami atau melihat tindak kejahatan, dapat segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi 110 atau WhatsApp Polres Tebing Tinggi di 081260664044 untuk mendapatkan bantuan Kepolisian”, Pungkasnya. (RS).












