Ia juga mengingatkan kepada warga masyarakat untuk bersama-sama menghimbau masyarakat sekitar jika mengalami dan melihat suatu kejahatan segera menghubungi pihak kepolisian.
“Apabila mengalami dan melihat suatu kejahatan atau tindak pidana, ataupun masyarakat membutuhkan kehadiran Polri agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi 110 dan Wa Polres Tebing Tinggi Nomor 081260664044 dan 081229995923,” tutupnya. (RS).












