Kegiatan ini bertujuan untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong dan kepedulian warga masyarakat terhadap keamanan lingkungan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat sebagai wujud kolaborasi Polri dan masyarakat dalam menjaga kamtibmas, Sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono.
“Kepada warga masyarakat, disampaikan apabila mengalami atau melihat suatu kejahatan atau tindak pidana ataupun membutuhkan kehadiran Polri agar menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 110 dan Wa Polres Tebing Tinggi nomor 081260664044 atau 081229995923”, Tutupnya. (RS).












