Kemudian sosialisasi agar menghubungi Layanan Kepolisian di Call Center 110 (Bebas Pulsa) atau Bhabinkamtibmas dan Polsek Siantar Timur apabila membutuhkan bantuan Kepolisian dan mengetahui atau melihat terjadinya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas.
“Dengan kegiatan bakti sosial ini meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kecamatan Siantar Timur,” Pungkas IPTU Edy.
Laporan Taruli clarisa Tambunan.SE












