”Kami menghimbau karyawan hotel untuk selalu mengamati gerak-gerik tamu yang mencurigakan, memeriksa identitas tamu berupa KTP atau paspor secara teliti saat check-in, serta berhati-hati dalam melakukan transaksi tunai,” ujar Kasat Binmas.
Selain itu, Sat Binmas meminta manajemen hotel memastikan seluruh kamera pengawas (CCTV) baik di area lobi, koridor, dan ruang publik berfungsi dengan baik. Karyawan juga diminta segera melapor jika menemukan hal mencurigakan melalui layanan Call Center 110 atau WhatsApp Polres Tebing Tinggi di nomor 081260664044 dan 081229995923. (Rs).












