“Kepada para orang tua agar memantau pergaulan anak anaknya sehingga tidak terlibat peredaran narkoba ,genk motor dan kenakalan remaja lainnya,” pesan Aipda Yandri Putra.
Selain itu, imbuhnya, apabila ada permasalahan yang terjadi di lingkungan agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 110 atau WA Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 081260664044.
“Bisa juga menghubungi Polsek terdekat dan Bhbinkamtibmas maupun Kepling untuk ditinjak lanjuti,” tandasnya. (RS).












