Selain itu, petugas jaga juga diingatkan untuk tidak main hakim sendiri ketika mengamankan pelaku tindak kejahatan.
“Apabila ada permasalahan yang terjadi dilingkungan agar segera menghubungi Call Center110 atau WA Center Polres Tebing Tinggi dinomor 081229995923 dan bisa juga menghubungi Bhabinkamtibmas maupun Kepala Lingkungan dan perangkat Desa/Lurah lainnya untuk ditindak lanjuti”, Pungkasnya. (RS).












