Petugas jaga diimbau agar selama melaksanakan penjagaan secara bergantian. Selain itu, petugas Satkamling diminta melaksanakan patroli secara bergantian guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di lingkungan sekitar.
Tak lupa petugas kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan adanya permasalahan maupun dugaan tindak pidana. Setiap kejadian agar segera dilaporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110, WhatsApp 081229995923, atau kepada Bhabinkamtibmas setempat.
Kegiatan sambang dan monitoring ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memperkuat komunikasi serta sinergi dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (RS).












