Selain itu, warga juga dihimbau apabila menemukan adanya tindak pidana atau permasalahan di masyarakat, untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, namun segera melaporkan kepada kepolisian melalui Call Center 110 atau melalui Whatsapp Polres Tebing Tinggi 081229995923 serta dapat melaporkan langsung kepada Bhabinkamtibmas.
Warga diharapkan dapat lebih aktif dalam menjaga keamanan dilingkungannya masing-masing. Dengan adanya sinergi antara masyarakat dan kepolisian, situasi kamtibmas yang kondusif akan selalu terjaga. (Rs).












