Apabila ada gangguan kamtibmas dan membutuhkan kehadiran ataupun bantuan pihak kepolisian maka warga tersebut dapat menghubungi Call Center Nomor 110 dan Whatsapp Polres Tebing Tinggi nomor 081260664044.
“Nanti pihak dari kami selaku personel Polres Tebing Tinggi akan segera menindak lanjuti dan merespons keluhan dari warga tersebut,” pesan Kasat Binmas BDM Tarigan.












