Selain itu, Sat Binmas juga mengingatkan kepada pihak security untuk bersama-sama menghimbau masyarakat sekitar jika mengalami dan melihat suatu kejahatan segera menghubungi pihak kepolisian.
“Apabila mengalami dan melihat suatu kejahatan atau tindak pidana, ataupun masyarakat membutuhkan kehadiran Polri agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi 110 dan Wa Polres Tebing Tinggi Nomor 08126066404 dan 081229995923,” pungkasnya. (Rs).












