Sangat tidak masuk akal saja jika dikatakan Ahyu Suhendra selaku Kabid Pengawasan Industri, Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, tidak mengetahui perihal diatas, sementara beliau adalah salah satu publik figur senior yang sudah banyak mengantongi berbagai macam penghargaan dengan hasil kerjanya, bahkan beliau mengatakan selalu turun ke lapangan jika ada pengaduan konsumen tentang kecurangan yang terjadi di lapangan yang merugikan pihak konsumen.
Jadi pemberitaan dibeberapa media online yang mengatakan bahwa Ahyu Suhendra tidak mengetahui perihal label kemasan beras tersebut adalah tidak benar alias miskomunikasi atau salah dalam penanggapan.












