Kemudian ke lima remaja beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Pematangsiantar untuk diberikan nasehat dan bimbingan agar tidak mengulangi kembali perbuatan mereka tersebut. Setelah diinterogasi terhadap ke lima remja tersebut diketahui, inisial AM (16) mengaku tidak mengelem, CAS (15) ngelem 3 kali dalam sehari, MRF (16) ngelem 3 kali dalam sehari, RAA (15) ngeem 2 kali dalam sehari dan Ga (16) ngelem 4 kali dalam sehari.
“Selama kegiatan patroli Timsus Dayok Mirah tersebut berjalan lancar, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar aman, tertib, dan terkendali tanpa ditemukan adanya gangguan keamanan maupun aktivitas mencurigakan,” Pungka IPTU Agustina.
Laporan Taruli clarisa Tambunan.SE












