Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaPerawang Dewa Nusantara News

Rumah Ditinggal Mudik 3 Pelaku Bongkar Rumah di Amankan Tim Opsnal Polsek Tualang

×

Rumah Ditinggal Mudik 3 Pelaku Bongkar Rumah di Amankan Tim Opsnal Polsek Tualang

Sebarkan artikel ini

Dari laporan korban tersebut Selanjutnya Kapolsek Tualang KOMISARIS POLISI ARRY PRASETYO, S.H.,M.H melalui Ps. Kanit Reskrim Polsek Tualang INSPEKTUR POLISI DUA SAMOS JONI memerintahkan untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku yang telah melakukan Tindak Pidana tersebut diatas.

Selanjutnya Ps. Kanit Reskrim Polsek Tualang INSPEKTUR POLISI DUA SAMOS JONI bersama team opsnal langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku pencurian tersebut diatas

Dari hasil penyelidikan yg dilakukan oleh team akhirnya 3 (tiga) orang pelaku berhasil diamankan di Jl. Suka Ramai Kel. Perawang Kec. Tualang Kab. Siak tepatnya di rumah kakak pelaku inisial ZS als D yang mana pada saat dilakukan penangkapan pelaku tidak ada melakukan perlawanan dan posisi pelaku sedang tiduran di dalam rumah tersebut

Baca Juga  Sembari Patroli, Personil Subdit Gakkum Ditlants Polda Riau Giat Cooling System Guna Sukseskan Pemilu 2024

Ke 3 (tiga) pelaku dilakukan interogasi perihal perkara tersebut diatas dan pelaku membenarkan bahwa para pelaku telah melakukan Pencurian tersebut diatas

Selanjutnya pelaku Inisial ZS Als D, YR, dan FRA, serta barang bukti berupa 1 (satu) pcs linggis berhasil diamankan dan selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tualang guna proses penyidikan lebih lanjut

Para pelaku mempertanggung jawabkan atas perbuatan tersebut dan disangkakan dengan Pasal 363 KUHPiadana dengan ancaman hukuman 7 tahun. Diakhir keterangan tersebut Kompol Arry menghimbau kepada masyarakat, apabila kendaraan tidak dibawa & barang berharga lain nya, maka bisa dititipkan di Polres maupun di Polsek Terdekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *