Personel Polsek Gunung Malela yang dipimpin IPDA B. Situngkir, S.H., bersama AIPTU Yudi, AIPTU Eldison Damanik, AIPDA Simanungkalit, dan AIPDA Indo Siahaan, segera mendatangi TKP dan mengamankan lokasi. Tim INAFIS Polres Simalungun yang terdiri dari AIPDA Owen Saragih dan AIPDA Sujid Saputra pun langsung diterjunkan untuk melaksanakan olah TKP secara menyeluruh, disaksikan oleh pemerintah nagori dan Babinsa setempat.
“Tim INAFIS kami bekerja cermat dan sistematis di lokasi. Setiap detail TKP diidentifikasi dengan teliti untuk memastikan penyebab kematian korban dapat diketahui secara ilmiah dan akuntabel,” ungkap AKP Verry Purba.
Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RSUD Dr. Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar, untuk dilakukan visum luar oleh tim dokter yang dipimpin dr. Joko Arianto, M.Ked (For), Sp.FM. Hasil visum luar menyimpulkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, dan kematian diduga akibat faktor penyakit, dalam hal ini hipertensi. Perkiraan waktu kematian korban diperkirakan telah berlangsung lebih dari 48 jam sebelum ditemukan.
“Berdasarkan hasil visum luar, tidak ada indikasi kekerasan. Korban diduga meninggal akibat sakit. Situasi di lokasi kejadian dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkas AKP Verry Purba.
Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk senantiasa peduli dan peka terhadap kondisi tetangga dan warga sekitar, terutama mereka yang tinggal sendirian, sebagai wujud kepedulian sosial yang dapat menyelamatkan nyawa.
Laporan AG












