Berdasarkan keterangan keluarga bahwa IHN memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Pada Sabtu 7 Maret 2026 dini hari pukul 01.00 WIB personil piket bersama keluarga membawa IHN ke RSUD dr Djasamen Saragih guna mendapatkan penanganan medis dan pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut.
Keluarga mengucapkan terima kasih atas respon cepat dan bantuan pengamanan dari Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Timur.
Laporan anton garingging












