“Tersangka HE tidak dapat mengelak, dan mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti berupa sabu, uang tunai sebesar Rp.30.000, dan satu buah mancis, telah diamankan di komando untuk proses penyelidikan, dan penyidikan lebih lanjut”, Terangnya.
“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti setiap keresahan masyarakat. Hal inierupakan respon cepat atas informasiasyarakat yang beredar diedia sosial”, Pungkasnya. (Rs).












