Kemudian Kasub Sektor AIPTU Edi Syahputra SH menyarankan pelapor agar membuat Laporan Polisi (LP) ke Mako Polsek Siantar Barat.
‘Selama kegiatan Tindak lanjut laporan Call Center 110 Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Barat tersebut berlangsung aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Agustina.
(Red) Taruli clarisa Tambunan.SE












