P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Polres Pematangsiantar melalui Kapolseķ Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH respon cepat laporan masyarakat adanya aktivitas dugaan peredaran narkoba di kawasan Terminal Eks Sukadame Kelurahan Sukadame Kecamatan Sianțar Utara Kota Pematangsiantar, pada Kamis 21 Mei 2026 sore pukul 15.30 Wib.
Dalam pengecekan tersebut Kapolseķ didampingi Kanit Intel IPDA M. Rudi H. Nasution SH beserta anggota Polsek Siantar Utara langsung mendatangi lokasi aktivitas peredaran narkoba diduga dilakukan pria inisial NS.
Saat itu Kapolsek menemukan seorang pria inisial marga S sebagai penjaga gudang. Kemudian Kapolseķ meminta gudang di buka. Namun setelah dilakukan pengecekan tidak ditemukan aktivitas peredaran narkoba.
Kapolseķ hanya menemukan ada seorang perempuan lanjut usia (Lansia) yang mengaku sebagai pemilik gudang Boru H.












