Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Reskrim Polsek Kandis Ringkus Kasus Pencurian dengan Kerugian Rp100 Juta Lebih, Seorang Pelaku Diamankan

×

Reskrim Polsek Kandis Ringkus Kasus Pencurian dengan Kerugian Rp100 Juta Lebih, Seorang Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah rantai kalung emas 24 karat dengan berat 5 emas, satu lembar kwitansi toko emas, serta dua unit handphone merek Oppo.

Kini pelaku JW beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kandis untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHP dan/atau Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Parlindungan Tambunan

Baca Juga  Memeriahkan HUT Bhayangkari,Polres Padangsidimpuan Laksanakan Lomba Lari Marathon 7,8 K Memperebutkan Piala Kapolres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *