Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Reskrim Polsek Kandis Ringkus Kasus Pencurian dengan Kerugian Rp100 Juta Lebih, Seorang Pelaku Diamankan

×

Reskrim Polsek Kandis Ringkus Kasus Pencurian dengan Kerugian Rp100 Juta Lebih, Seorang Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini

Siak, Kandis – Dewanusantaranews.com – Unit Reskrim Polsek Kandis berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di rumah seorang warga di Jalan Proyek, Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Kejadian tersebut menimbulkan kerugian mencapai lebih dari Rp100 juta.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kandis, Kompol H. Herman Pelani, S.H., M.H., di dampingi Kanit Reskrim AKP Putra Amor, S.H menyampaikan bahwa peristiwa pencurian tersebut dilaporkan pada tanggal 20 September 2025 oleh korban bernama Dompak Siahaan. Barang-barang yang hilang berupa uang tunai Rp15 juta, perhiasan emas berupa kalung 24 karat seberat 6 emas, cincin emas seberat 10 emas, serta gelang emas seberat 5 emas.

Baca Juga  Warga Bombam Semangat Gotong Royong Bersama Satgas Habema

“Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak ventilasi dapur, kemudian mengacak-acak kamar korban dan mengambil uang serta perhiasan emas. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp100.800.000,” terang Kapolsek.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim opsnal Polsek Kandis mencurigai seorang pria berinisial JW (28). Pada Sabtu, 20 September 2025, pelaku berhasil diamankan saat berada di Pasar Minggu, Kandis. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah membongkar rumah korban dan mengambil barang-barang berharga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *