Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Reskrim Polsek Kandis Ringkus Dua Pengedar Narkoba, Sita Sabu Seberat 3,72 Gram

×

Reskrim Polsek Kandis Ringkus Dua Pengedar Narkoba, Sita Sabu Seberat 3,72 Gram

Sebarkan artikel ini

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu paket sabu seberat 3,72 gram, satu buah plastik kantong, tiga unit ponsel, dan satu unit sepeda motor.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kec. Kandis Kab. Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba” tutup Kompol Darma.

Parlindungan Tambunan

Baca Juga  Penyuluhan, Himbauan, dan Dikmas Lantas Oleh Satlantas Polres Labuhanbatu Dalam Ops Keselamatan Toba 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *