Barang bukti yang diamankan di antaranya satu paket sabu seberat 3,72 gram, satu buah plastik kantong, tiga unit ponsel, dan satu unit sepeda motor.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kec. Kandis Kab. Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba” tutup Kompol Darma.
Parlindungan Tambunan












