Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Residivis Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Dari Dalam Rumah

×

Residivis Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Dari Dalam Rumah

Sebarkan artikel ini

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Mulyono dalam keterangannya, Jumat (17/1), menyebutkan bahwa pelaku ini merupakan residivis kasus narkotika. Pelaku diamankan petugas dari dalam rumah saat sedang bersama suami sirihnya. “Dari tangan pelaku ditemukan empat bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu seberat 0,65 gram dan barang bukti lainnya”, jelasnya.

Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan secara intensif, “Kini pelaku sudah ditahan atas perbuatannya, dan terancam dijerat dengan Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, Pungkasnya. (RS).

Baca Juga  Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Tindak Pidana Perdagangan Anak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *