“Saat diinterogasi dilapangan, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut miliknya”, Ungkapnya.
Petugas kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk diproses pemeriksaan secara intensif.
“Pelaku sudah mendekam di ruang tahanan Polres Tebing Tinggi, dan akan dilakukan pengembangan, dan hingga saat ini Polres Tebing Tinggi berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, sesuai dengan program Prioritas Kapolda Sumut, Narkotika Musuh Bersama”,Tutupnya.












