Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K.,M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Pohuwato AKP Khoirunnas, S.I.K.,M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan warga.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi kegiatan perjudian yang mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat. Setiap pelanggaran hukum akan ditindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Polres Pohuwato juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan atau menghubungi Layanan 110 Polri apabila mengetahui segala bentuk aktivitas perjudian maupun penyakit masyarakat lainnya demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
( Idrak )












