Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

RDP Kelompok Tani Sawit Medang Kampai Dengan DPRD Kota Dumai Gagal Lagi

×

RDP Kelompok Tani Sawit Medang Kampai Dengan DPRD Kota Dumai Gagal Lagi

Sebarkan artikel ini

Masih dari perwakilan MASPERA LKLH,seharusnya perwakilan rakyat ini harus betul betul menerima Aspirasi masyarakatnya karena kita tahu di kota dumai ini masih sangat banyak di temukan persoalan Agraria/pertanahan ķetidak pastian hukum begitu juga perkebunan kelapa sawit yang belum di tertibkan dan di tata sesui undang undang,lanjutnya.

Beberapa bulan yang lalu di bulan Desembar 2025 kelompok tani masyarakat medang kampai ini telah melakukan Demonstrasi damai di kantor walikota dumai dan kantor DPRD. menuntut pemerintah kota Dumai banyaknya ketidak jelasan PT Agrinas Palma dalam sistem proses KSO, plasma dan TJSL,karena kelompok tani ini Tahu betul apa yang terjadi di medang kampai dan tempat lain di kota dumai,warga kelompok tani tersebut menuntut ke pemerintah kota Dumai,supaya hak hak warga masyarakat seperti plasma sesui UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, pasal 58 Ayat 1 mewajibkan perusahaan Perkebunan yang memiliki usaha izin perkebunan untuk memberikan atau memfasilitasi hak warga 20 persen.Begitu Juga TJSL[ Tanggung Jawab sosial lingkungan] Sesui UU No 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas,pasal 74 Setiap perusahaan yang bergerak di bidang sumber daya alam termasuk perkebunan wajib mengeluarkan 2 persen dari hasil laba pertahun untuk di berikan ke warga Masyarakat di daerah operasionalnya.khususnya perkebunan kelapa sawit yang berda di medang kampai serta sungai sembilan dan umumnya kota Dumai.

Baca Juga  Kapolsek Tebing Tinggi AKP Saepullah, S.Sos, M.H Pantau Arus Mudik Di Pos Yan Pintu Tol

Ironisnya hingga saat ini masyarakat belum pernah menikmati hasil hasil tersebut dan di duga di nikmati oleh pengusaha nakal dan oknum oknum tertentu.

Media ini kemarin sempat memperoleh informasi bahwa RDP yang di jadwalkan oleh DPRD kota Dumai mengalami penundaan sempat berkali kali,dengan alasan yang tidak jelas dari pihak DPRD Komisi ll.

Hingga saat ini warga kelompok tani dan warga masyarakat medang kampai masih menunggu informasi kelanjutan tuntutan mereka.

Pengurus kelompok tani dan media ini sudah berusaha menghubungi ketua komisi ll melalui WhatsApp 08..75xx..xxxx hingga berita ini di terbitkan namun tidak ada jawaban dan Bungkam. [Tim]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *