Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Razia Narkoba di Kampung Boncos, Polres Jakbar Amankan 31 Orang Positif Sabu dan Sita 21 Gram Sabu

×

Razia Narkoba di Kampung Boncos, Polres Jakbar Amankan 31 Orang Positif Sabu dan Sita 21 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini

Jakarta Barat – Dewanusantaranews.com – Polres Metro Jakarta Barat melalui Satuan Reserse Narkoba kembali melakukan aksi penggerebekan di kampung narkoba yang dikenal dengan nama Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis (19/12/2024).

Meskipun hujan deras mengguyur wilayah tersebut, semangat petugas dalam memberantas peredaran narkoba tidak surut.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, berhasil mengamankan 32 orang.

Dari hasil tes urine, 31 di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa 21 gram narkotika jenis sabu, berbagai alat hisap (bong), empat senjata tajam jenis celurit, sebuah pistol korek api, alat timbang digital, dan puluhan korek api.

Baca Juga  Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan

Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKBP Chandra Mata Rohansyah, menyampaikan bahwa razia ini merupakan komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam memberantas peredaran narkoba sesuai arahan Presiden Republik Indonesia dan mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

“Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat. Dari hasil razia, kami mengamankan 31 orang yang terindikasi positif menggunakan narkoba dan beberapa barang bukti seperti tiga paket sabu seberat sekitar 21 gram, empat senjata tajam, alat hisap, dan barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba,” ungkap AKBP Teuku Arsya Khadafi dilokasi, Kamis, 19/12/2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *