Dewanusantaranews.com – Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah hukumnya. Pada Jumat malam, tanggal 30 Mei 2025, sekitar pukul 22.20 WIB, jajaran Kepolisian Resor Labuhanbatu menggelar patroli skala besar dan razia gabungan dengan sasaran utama berbagai tempat hiburan malam, penginapan, serta lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadi pelanggaran hukum.
Kegiatan ini menyasar sejumlah titik strategis seperti hotel, rumah kos, tempat karaoke (KTV), diskotik, rumah makan, restoran, kafe, serta berbagai tempat hiburan lainnya yang berada di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Patroli dan razia tersebut dilaksanakan hingga larut malam dan melibatkan personel dari berbagai satuan, Satpol PP, dan unsur TNI sebagai bagian dari sinergitas TNI-Polri dalam menciptakan keamanan di tengah masyarakat.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya ditujukan untuk menjaga ketertiban umum, tetapi juga sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan sosial seperti peredaran narkotika, praktik prostitusi terselubung, penyalahgunaan izin usaha, serta pelanggaran terhadap peraturan daerah dan norma sosial.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan identitas terhadap para pengunjung dan penghuni tempat penginapan, mengecek kelengkapan izin usaha pada tempat hiburan, serta melakukan tes urine acak jika ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba. Beberapa lokasi ditemukan melanggar aturan operasional, seperti melebihi jam operasional, tidak memiliki izin usaha yang sah, serta adanya pasangan yang bukan suami istri di dalam kamar kos dan hotel.












