“Belanja Operasi turun 1,54 persen menjadi Rp 1,918 triliun. Belanja Pegawai dipangkas 9,86 persen menjadi Rp 969,75 miliar, Belanja Hibah turun 22,63 persen menjadi Rp 35,32 miliar, dan Belanja Bantuan Sosial turun 43,29 persen menjadi Rp 979,39 juta. Sebaliknya, Belanja Barang dan Jasa naik 10,55 persen menjadi Rp 911,94 miliar,” kata dia.
Sementara itu, Sambung Afni, belanja modal turun paling dalam 27,23 persen menjadi Rp 137,23 miliar.Belanja Transfer turun 22,80 persen menjadi Rp 180,41 miliar.
“Untuk menutup defisit, Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 hasil audit BPK RI Perwakilan Riau melonjak 185,17 persen menjadi Rp 41,10 miliar, dari sebelumnya hanya Rp 14,41 miliar,” sambung Afni.
Di awal pidato, Bupati Afni menyampaikan apresiasi atas capaian Pemkab Siak yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-15 kalinya berturut-turut.
“Ini merupakan buah hasil dari kerja sama yang baik antara Eksekutif dan Legislatif. Tanpa dukungan dan kerja sama yang baik tentunya penghargaan ini tak mungkin kita peroleh,” terang Afni.
Afni meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah proaktif dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD agar Ranperda Perubahan APBD 2026 dapat segera ditetapkan menjadi Perda sebagai dasar pengelolaan keuangan daerah.
Sidang paripurna tersebut dihadiri Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Siak, Forkopimda, Sekda, para kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, pimpinan bank, tokoh masyarakat, dan insan pers.
(Angga/MC Siak)












