Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Pematang Siantar Dewa Nusantara News

Puluhan warga beserta orangtua murid Unjuk rasa tuntut relokasi sekolah SMA 5 direalisasikan

×

Puluhan warga beserta orangtua murid Unjuk rasa tuntut relokasi sekolah SMA 5 direalisasikan

Sebarkan artikel ini

P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Gerakan Orang Tua Murid SMAN 5 Pematangsiantar berlangsung aman dan terkendali.

Hal tersebut disampaikan Martua Manik Kapolsek Siantar martoba menyikapi aksi puluhan orang tua murid yang menggelar aksi unjuk rasa di lingkungan SMAN 5 Pematangsiantar, Senin (19/01/2025).

Aksi digelar sebagai bentuk protes atas ketidakpastian relokasi sekolah yang dinilai telah mengancam hak pendidikan peserta didik.

“Pengamanan berjalan dengan baik. Aksi yang dilakukan massa pada prinsipnya aman dan terkendali. Memang sempat ada sedikit riak berupa aksi bakar ban, namun semuanya dapat dikendalikan,” ujar Martua Manik saat diwawancarai dilokasi kejadian.

Aksi unjuk rasa tersebut mendapat pengawalan dari personel Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Martoba guna memastikan situasi tetap kondusif serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga  BARA HATI Desak Polisi Tembak di Tempat Begal Berkedok Debt Collector: PT. Mitra Panca Nusantara Diduga Langgar UU Fidusia, Diminta Kembalikan Mobil Warga

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan kekhawatiran terhadap kondisi SMAN 5 Pematangsiantar yang dinilai tidak lagi layak lagi untuk menunjang proses belajar-mengajar. Keterbatasan sarana dan prasarana, lokasi sekolah yang tidak representatif, serta mandeknya realisasi relokasi menjadi alasan utama para orang tua murid turun ke jalan.

Perwakilan orang tua murid menegaskan bahwa tuntutan mereka berkaitan langsung dengan hak konstitusional anak-anak untuk memperoleh pendidikan yang layak. Mereka merujuk pada Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mewajibkan negara menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *