Sementara itu, terhadap KR, yang merupakan orang yang memberikan narkotika kepada OL, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Saudara KR kami proses hukum karena dia adalah pengedar atau pemasok yang memberikan narkotika kepada publik figur tersebut,” ujar Wisnu.
Kasie Humas juga menegaskan bahwa istri OL tidak mengetahui aktivitas penyalahgunaan narkoba suaminya, mengingat saat kejadian sang istri dinyatakan negatif dari hasil pemeriksaan.
“Dari hasil pemeriksaan, istrinya tidak tahu menahu. Saat ditangkap, aktivitas sehari-harinya normal seperti biasa,” tutur Wisnu.
Wisnu Wirawan mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi dan memerangi narkoba dalam bentuk apa pun.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat, siapapun kita, jauhi narkoba dan perangi narkoba. Jangan pernah menggunakan narkoba.” pungkasnya.
( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )












