Batola | Dewanusantaranews.com
PT.Tasnida Agro Lestari (TAL)melaksanakan kegiatan Apel Siaga Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) Antisipasi Bahaya kebakaran dan Hutan diwilayah Kerja PT.TAL daerah sekitar ditahun 2024 yang dilaksanakan pada hari kamis 27/06/2024 Di lapangan perusahaan .28/06/2024
Kegiatan dihadiri oleh Kepala dinas perkebunan dan peternakan Batola,Kepala Dinas Lingkungan Hidup,Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Batola,Camat Kuripan,Camat Bakumpai, Danramil Kuripan,Danramil Bakumpai, Kapolsek Kuripan, Kapolsek Bakumpai,Serta team desa yang tergabung dalam masyarakat peduli Api atau kelompok tani peduli api,serta seluruh staff dan karyawan PT.TAL.
General Manager parusahaan I Nyoman Pasek Swadayana menyampaikan ke awak media jurnal Kalimantan melalui pidatonya,bahwa dalam undang- undang No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Peraturan Menteri (Permen) LHK No 32 Tahun 2016 tentang pengendalian Kebakaran Lahan Dan Hutan.Peraturan Menteri pertanian Republik Indonesia (RI) No.05/PERMENTAN/KB.401/2018 tentang pembukaanz Dan/Atau pengelolaan lahan perkebunan tanpa membakar.
peraturan Daerah (Perda) provinsi Kalimantan Selatan no 1.Tahun 2018 tentang pengendalian kebakaran hutan
atau lahan,dengan tegas disampaikan bahwa tidak dibenarkan melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu lingkungan dengan sanksi yang berat berupa pidana penjara atau denda yang nilainya tidak sedikit.Ucap I Nyoman Pasek Swadayana.












