“Kontrak tersebut menjadi dasar hukum kerja sama yang dijalankan secara profesional dan transparan. Kami juga memastikan seluruh kewajiban pajak telah dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia,” ungkap Hengki.
Pihak perusahaan menegaskan komitmen untuk menjalankan usaha sesuai standar hukum, prinsip transparansi, serta tata kelola perusahaan yang baik. Klarifikasi ini, menurut mereka, penting untuk meluruskan informasi yang sempat beredar di ruang publik.
“PT Parma Agro Mas Belitang berkomitmen mendukung praktik bisnis berkelanjutan dan tetap taat hukum dalam setiap aktivitas operasionalnya,” tambah Hengki.
Sumber : Hendrik (Manajer Kuasa Pembeli) & Hengki (Humas PT Parma Agro Mas Belitang)












