Kasi Humas mengatakan penyelidikan tersebut untuk memfaktakan kejadian secara rinci dan melakukan klarifikasi terhadap saksi saksi dan terlapor.
Selain itu, Kasi Humas menambahkan Satuan Reskrim juga akan membawa korban ke Psikolog untuk dilakukan pemeriksaan dan pendampingan dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematangsiantar.
(AG)












