Karena sudah sekian lama SHM Miliknya tak kunjung selesai sesuai yang dijanjikan, pada tanggal 12 Agustus 2024 WM Simamora membuat surat pengaduan kepada Majelis Pembina & Pengawasan PPAT Daerah Kota Bekasi, tapi Hasilnya masih mengambang,” jelas WM Simamora.
Pernah saya menjebak Ibu IKA DWI SUSANTI itu di kantornya, akhirnya beliau tidak bisa berkelit dan langsung membuat Surat Keterangan bahwa untuk proses Balik Nama Sertifikat pelaksanaannya melalui kantor Notaris & PPAT miliknya, dan akan selesai pada tanggal 31 Juli 2024 dan ditanda tangani langsung IKA DWI SUSANTI, S.H, M.Kn,” jelas WM Simamora
Tak mau terus dibohongi dan di sepelekan, akhirnya WM Simamora melaporkan hal Penipuan dan atau Penggelapan ke Polda Metropolitan Jakarta Raya Resor Metropolitan Bekasi Kota Nomor : LP/B/2001/XI/2024/SPKT.SATRESJRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA. Tanggal 08 Nopember 2024.
Hingga Kasus ini bergulir di Polres Metro Bekasi, sempat saya dimintai keterangan Ke-1 Nomor : B/5081/XI/2024/Restro Bks Kota pada tanggal 12 Nopember 2024 dan mendapatkan surat Nomor : B/5081/XI/2024/Restro Bks Kota perihal Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pendidikan (SP2HP) tanggal 12 Nopember 2024.
Hingga saat ini laporan dan pengaduan saya, terhenti dan diam seperti dibekukan, padahal setelah dilaporkan ke pihak kepolisian bisa terselesaikan dan SHM milik saya itu bisa saya pegang, tapi apa daya pihak Kepolsianpun tidak mampu mengungkap Kasus Penipuan dan atau Penggelapan ini,” ucap WM Simamora menyayangkan sikap aparat hukum yang dialaminya Semoga Kapolda Metro Jaya turun tangan menyelesaikan kasus saya yang berlarut larut ini apalagi Pakar hukum internasional Prof Sutan Nasomal SH MH turut meminta Bapak Kapolda turun tangan semoga masalah saya ini cepat selesai pak wartawan tutup WM Simamora.












