“YLBH CCI menilai bahwa edukasi hukum di tingkat akar rumput menjadi kunci dalam membangun masyarakat yang berkeadilan, beradab, dan bermartabat. Kehadiran paralegal di tingkat kecamatan diharapkan mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan akses keadilan,” tutup Prof. Sutan Nasomal.
Bagi masyarakat yang berminat bergabung sebagai pengurus paralegal YLBH CCI tingkat kecamatan, dapat mendaftarkan diri dengan menghubungi Bapak Raja Diktator melalui WhatsApp di nomor 0877-1902-1960.
Nara Sumber Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompi.












