Pendampingan tersebut tidak hanya menyentuh peningkatan kualitas produk, tetapi juga pengurusan legalitas usaha, sertifikasi halal, penguatan merek, penyempurnaan desain kemasan hingga pemenuhan standar yang dibutuhkan untuk masuk ke jaringan ritel modern.
Keberhasilan sejumlah produk lokal menembus pasar modern diharapkan menjadi pemicu bagi pelaku UMKM lainnya di berbagai kecamatan untuk terus meningkatkan kualitas dan daya saing produknya.
Pemerintah daerah juga mendorong semakin banyak perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Siak untuk turut berkontribusi dalam pembinaan UMKM melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Afni menegaskan, pembinaan UMKM harus terus diperkuat agar semakin banyak produk unggulan dari berbagai kecamatan dapat mengikuti jejak yang sama.
“Kalau UMKM tidak dibina, mereka tidak akan pernah maju. Tugas pemerintah daerah bagaimana membantu dari sisi perizinan, pembinaan hingga permodalan, sementara ritel modern menjadi mitra pemasarannya,” kata Afni.
Dengan kolaborasi tersebut, semakin banyak produk lokal diharapkan mampu menembus pasar modern sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat Kabupaten Siak.
Parlindungan Tambunan












