Padang Sidempuan | Dewanusantaranews.com – Zlbs (38) warga Pasar Hilir Kecamatan Paçnyabungan Kabupaten mandailing Natal (Madina) diamankan diduga telah melakukan tindak Pidana pencurian Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana.
di Mesjid Al Abror Kota Padangsidempuan.Rabu (27/3).
Sende Tua Nasution sebagai pelapor mengatakan mereka menangkap seorang pria berinisial ZLbs telah melakukan pencurian di Mesjid Al Abror.Setelah ditangkap mereka melaporkan ke Polres Padangsidimpuan.












