Saat itu, Achmad Zaini Lubis yang merupakan Ketua Badan Kenaziran Mesjid (BKM) Mesjid Al Islah akan melaksanakan sholat subuh.
Namun melihat pintu sebelah kanan mesjid telah terbuka. Acmad Zaini segera memberitahukan hal tersebut kepada perangkat Desa Sialang Buah. Kemudian, perangkat desa mengecek tempat kejadian dan melihat rekaman CCTV yang ada di dalam mesjid. Hasilnya, terlihat tersangka PN sedang menjalankan aksinya. Selanjutnya, peristiwa tersebut dilaporkan ke pihak kepolusian Polsek Teluk Mengkudu.
Selain mengamankan tersangka PN, tambah Edward, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kipas angin beserta remotenya, Paparnya.
“Saat ini tersangka PN sudah diamankan di Polsek Teluk Mengkudu guna menjalani proses lanjut,” jelasnya.












