Pelaksanaan pengamanan sholat tarawih ini untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya tindak kejahatan yang dapat mengganggu jalannya giat ibadah selama bulan suci ramadhan diwilayah hukum Polsek Tebing Tinggi, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat khususnya umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah Sholat Tarawih di Mesjid.
“Selain itu untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (curat, curas dan curanmor) serta aksi premanisme selama bulan ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445H”, Pungkasnya.












