Patroli ini digelar untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminal, premanisme dan kejahatan jalanan serta aksi curas, curat dan curanmor (3C) dan juga himbauan terhadap warga pengguna jalan agar tidak melakukan balap liar serta mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas.
Seperti diketahui, patroli blue light sebagai langkah menghadirkan polisi di tengah masyarakat agar masyarakat dapat istirahat dengan tenang pada saat malam hari maupun yang masih beraktivitas melewati jalan raya yang kerap dijadikan tempat untuk para penjahat melancarkan aksinya. (RS).












