Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polsek Tebing Tinggi Mediasi Kasus Pencurian Berondolan Sawit di Desa Sibulan

×

Polsek Tebing Tinggi Mediasi Kasus Pencurian Berondolan Sawit di Desa Sibulan

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Kapolsek Tebing Tinggi Resor Tebing Tinggi AKP Andi Rahmadsyah, S.H, M.H bersama personel melaksanakan mediasi kasus pencurian berondolan buah kelapa sawit yang terjadi di Perkebunan PT. Lonsum Sibulan Estate Desa Sibulan Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (2/10/2026).

Dalam hal ini, Polisi kerap menyarankan penyelesaian kasus pencurian berondolan kelapa sawit bernilai kecil melalui jalur mediasi. Adapun kedua orang yang terlibat dalam pencurian di Perkebunan PT Lonsum Sibulan Estate, yakni, M Irvan Suryadinata Damanik dan M Tedy Mulana Malik.

Baca Juga  Tim Eagle Squad Satres Narkoba Polres Musirawas Ringkus 18 Orang Remaja Pesta Shabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *