Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaSimalungun Dewa Nusantara News

Polsek Tanah Jawa Gerebek Rumah Terduga Bandar Narkoba

×

Polsek Tanah Jawa Gerebek Rumah Terduga Bandar Narkoba

Sebarkan artikel ini

Tanah Jawa | Dewanusantaranews.com – 26 Maret 2024, Dalam upaya yang konstan untuk memerangi penyalahgunaan narkotika, Polsek Tanah Jawa berhasil mengungkap sebuah kasus penyalahgunaan narkoba di Pekan Tanah Jawa, Kelurahan Tanah Jawa, KecamARET Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Pada hari Selasa, tanggal 26 Maret 2024, pukul 16.00 WIB, tim kepolisian setempat menangkap seorang pria berusia 42 tahun, Selamat Riadi Manurung (Adi), yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu.

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Manson Nainggolan, S.H., M.Si., berdasarkan informasi dari masyarakat tentang kegiatan ilegal yang dilakukan oleh Adi. Tim reserse kriminal Polsek Tanah Jawa kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi, yang berujung pada penggerebekan rumah milik Adi.

Baca Juga  Kemenko Polkam Dorong Literasi Digital sebagai Benteng Hadapi Judi Daring

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Manson Nainggolan mengatakan, “Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti, yang mencakup satu bungkus plastik klip besar dan 34 bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, tiga bal plastik klip kosong, satu buah handphone Android merk Vivo 1820 warna biru dengan kesing hitam, satu buah timbangan elektrik merk Pro 50 warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp 600.000. Total berat barang bukti yang disita mencapai 7,50 gram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *