Dari keterangan Ibu pelapor BBLT bahwa bapak pelapor tersebut diduga masalah keluarga sehingga terjadi pertengkaran kedua belah pihak.
Lalu personil piket Polseķ Siantar Utara menyarankan kepada Ibu pelapor agar melaporkan ke Polres Pematangsiantar apabila bapak pelapor tersebut melakukan KDRT kapan saja.” Pungkas IPTU Agustina.
(AG)












